Kronologi Arief Rahman Kusuma, Bobotoh Tewas Dibacok di Bogor, Pelaku Ditangkap Polisi

BOGOR – Kasus meninggalnya seorang Bobotoh bernama Arief Rahman Kusuma (ARK), remaja berusia 16 tahun, menjadi sorotan setelah korban ditemukan tewas di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (25/10/2026) malam.

Arief Rahman Kusuma diduga menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam saat perjalanan pulang seusai menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Cibinong.

Polres Bogor telah menangkap seorang tersangka berinisial MR dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk menyerang korban.

Perkembangan terbaru pada Selasa (27/10/2026) mengungkap fakta penting. Kepolisian menegaskan bahwa tersangka yang diamankan bukan merupakan suporter klub sepak bola, sebagaimana isu yang sebelumnya beredar di media sosial.

Kronologi Bobotoh Tewas Dibacok di Jalan Raya Bogor

Peristiwa yang menewaskan Arief Rahman Kusuma bermula ketika korban bersama seorang rekannya dalam perjalanan pulang setelah menyaksikan pertandingan sepak bola di Stadion Pakansari.

Keduanya melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 51, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, seorang pria berinisial MR berada di lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Saat korban dan rekannya melintas, tersangka diduga melakukan penyerangan menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung korban.

Setelah kejadian, tersangka disebut membuang senjata tajam tersebut ke dalam selokan.

Korban kemudian terjatuh dan ditemukan tergeletak di jalan. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Siapa Arief Rahman Kusuma, Bobotoh yang Meninggal di Bogor?

Arief Rahman Kusuma merupakan seorang remaja asal wilayah Ciapus, Kabupaten Bogor, yang dikenal sebagai pendukung Persib Bandung atau Bobotoh.

Remaja berusia 16 tahun tersebut diketahui baru saja menyaksikan pertandingan Persib Bandung sebelum peristiwa tragis menimpanya.

Kepergian Arief menjadi kabar duka bagi keluarga, kerabat, dan komunitas pendukung Persib Bandung.

Kasus ini juga mendapat perhatian manajemen Persib yang meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kematian salah satu pendukungnya.

Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polres Bogor berhasil mengamankan tersangka berinisial MR di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/10/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa pembacokan.

Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu celurit dan pakaian korban.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau ketentuan KUHP yang disebut memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Proses penyidikan masih dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta motif penyerangan.

Fakta Terbaru: Polisi Tegaskan Pelaku Bukan Suporter Sepak Bola

Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung memberikan penjelasan terbaru terkait identitas tersangka dalam kasus meninggalnya Bobotoh di Bogor.

Pada Selasa (27/10/2026), Kapolres menegaskan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan suporter klub sepak bola.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan pendukung klub rival Persib Bandung.

Kepolisian menyebut satu orang pelaku utama telah diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif penyerangan yang menyebabkan Arief Rahman Kusuma meninggal dunia.

Masyarakat diimbau tidak menyebarkan tuduhan terhadap kelompok suporter tertentu sebelum terdapat hasil penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persib Bandung Berduka dan Minta Polisi Usut Tuntas

Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Arief Rahman Kusuma.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (26/10/2026), Persib meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

Perwakilan manajemen Persib juga mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Klub berjuluk Maung Bandung tersebut menegaskan pentingnya menjaga persaudaraan dan meminta seluruh pendukung tidak melakukan tindakan balasan yang dapat menimbulkan korban baru.

Persib berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga almarhum.

Kasus Bobotoh Meninggal di Bogor Masih Dalam Penyidikan

Hingga perkembangan pemberitaan pada 27 Oktober 2026, kepolisian masih mendalami motif dan rangkaian kejadian pembacokan yang menewaskan Arief Rahman Kusuma.

Polres Bogor juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk membantu proses penyelidikan melalui saluran resmi kepolisian.

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya keamanan suporter sepak bola, terutama ketika melakukan perjalanan menuju maupun meninggalkan lokasi pertandingan.

Keamanan penonton tidak hanya menjadi perhatian di dalam stadion, tetapi juga di sepanjang jalur perjalanan pulang.

Keluarga korban dan masyarakat kini menantikan penyelesaian proses hukum agar pihak yang terbukti bertanggung jawab mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

Kasus Bobotoh tewas dibacok di Bogor yang menimpa Arief Rahman Kusuma menjadi perhatian publik setelah polisi berhasil menangkap tersangka berinisial MR kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Korban meninggal dunia pada Minggu (25/10/2026), setelah menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung.

Kepolisian telah menegaskan bahwa tersangka yang diamankan bukan suporter sepak bola. Sementara itu, motif penyerangan masih didalami.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan bergantung pada hasil penyidikan resmi Polres Bogor.


Sumber informasi: ANTARA News, detikJabar, Republika, dan keterangan Polres Bogor yang diberitakan pada 26–27 Oktober 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version